Pemerintah Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan untuk Cari Untung

Nur Khabibi
Menkum Supratman Andi Agtas (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Biaya melepas status warga negara Indonesia (WNI) naik menjadi Rp5 juta, dari sebelumnya Rp1 juta. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya akan mengkaji ulang kenaikan sejumlah tarif yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tersebut. 

"Namun demikian, kami akan mengkaji kembali untuk melakukan review kembali akan kita bahas secara internal. Menyangkut soal kenaikan-kenaikan yang tadi," kata Supratman di Graha Pengayoman, Kemenkum, Jakarta, Jumat (24/7/2026). 

Dia menjelaskan, pengkajian ulang ini merespons adanya masukan publik. Nantinya, pengkajian akan dilakukan secara internal dengan menggandeng Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Dirjen Kekayaan Intelektual. 

Supratman menambahkan, kenaikan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari untung.

"Negara tentu tidak mencari untung, sama sekali bukan itu tujuannya," ujarnya. 

Dia menambahkan, kenaikan yang dimaksud merupakan usulan Kemenkum. Namun, dengan adanya dinamika yang ada pihaknya akan mengevaluasi kebijakan ini sebelum disampaikan ke presiden. 

"Jadi kalau ada yang salah, yang salah adalah saya sebagai menteri dalam posisi tidak mengecek dan karena itu saya akan melakukan rapat kembali untuk melakukan evaluasi terkait dengan hal-hal yang disampaikan oleh publik, baik menyangkut soal kewarganegaraan maupun tarif-tarif yang lain," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Langkah Menteri Hukum

5 jam lalu

Kabar Baik, Kemenkum Gratiskan Biaya Pemblokiran Situs Karya Bajakan

6 jam lalu

Tarif Pencatatan Hak Cipta Rp0 Segera Berlaku, Ini Daftar dan Cara Mengurusnya

4 hari lalu

Wabah Ebola Merebak di Afrika, Kemlu Pastikan Belum Ada WNI Terjangkit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal