Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 30 Tahun

Rohman Wibowo
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Kementerian PKP)

Selain untuk MBR, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun. 

Calon penghuni cukup menyiapkan uang muka (DP) sebesar 1 persen, sementara pemerintah menanggung PPN sepenuhnya dan memberikan subsidi kemudahan Rp25 juta untuk biaya awal seperti provisi, notaris, dan asuransi.

Dalam rapat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya, menilai perpanjangan tenor menjadi strategi efektif untuk memperluas akses kredit perumahan rakyat. Bendahara negara lantas mendukung kebijakan Ara.

“Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” ujar Purbaya.

Purbaya mengatakan kebijakan akan mendorong perbankan untuk ikut memperluas layanan pembiayaan dengan tenor lebih panjang. 

"Kalau cicilan lebih ringan, kemampuan rakyat meningkat, sektor perumahan tumbuh lebih cepat, dan ekonomi ikut terdorong,” kata Purbaya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Prabowo Minta Menteri PKP Bangun Hunian Terjangkau untuk MBR di Kawasan Strategis

Nasional
7 hari lalu

Purbaya Ubah Aturan Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Panggil Menteri Perumahan hingga Dirut KAI, Bahas Hunian Warga Pinggir Rel

Nasional
11 hari lalu

Kabar Baik, Pemerintah Bedah Rumah 5.000 Unit di NTT Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal