Pemerintah Perpanjang WFH ASN Tiap Jumat, Qodari Sebut Banyak Dampak Positif

Binti Mufarida
Ilustrasi ASN (dok. Diskominfo Depok)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Agustus 2026 ini. Kebijakan WFH tiap hari Jumat ini diterapkan sejak April 2026.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari berharap, perpanjangan ini mampu mendukung birokrasi yang lebih efisien serta mampu menjawab kebutuhan zaman.

"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/8/2026).

Qodari menjelaskan, keputusan perpanjangan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir. Pemerintah melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, sejak awal kebijakan tersebut bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil. Orientasi pada hasil tersebut tercermin dari penilaian kapabilitas kelembagaan pada instansi pemerintah, sedangkan kinerja pegawai ASN diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Tetapkan ASN Bea Cukai Dedi Congor Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang

11 hari lalu

Menag Usul ASN Kemenag Pakai Sarung-Peci Sepekan Sekali, Ungkap Makna dan Filosofinya

12 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Usul ASN Kemenag Pakai Sarung dan Peci Sepekan Sekali

16 hari lalu

Panggil Wamenpan RB dan Wakapolri, Prabowo Minta ASN hingga Polri Jawab Kebutuhan Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal