Menanggapi hal itu, Nanik langsung meminta Kementerian Kesehatan, Persagi, dan BGN segera duduk bersama untuk membahas alokasi dan penempatan ahli-ahli gizi itu di berbagai SPPG yang sudah siap segera beroperasi. Dia pun memastikan bahwa para ahli gizi akan menjadi pegawai negeri sipil.
“Kami akan membantu prosesnya. Tapi mereka juga harus bekerja di SPPG dengan baik, jangan pindah sana-pindah sini,” ucap perempuan yang juga menjabat Wakil Kepala BGN itu.
Sementara itu, terkait percepatan pengurusan Sertifikal Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Then Suyanti melaporkan, saat ini total SPPG yang telah dibangun mencapai 15.107 SPPG, dan sebanyak 14.922 SPPG sudah operasional. Dari angka itu, 5.946 SPPG sudah mengajukan permohonan SLHS, 2.849 SPPG sudah terbit SLHS, sedangkan 449 SPPG gagal saat test IKL.
Suyanti menyebut, SPPG yang gagal IKL masih bisa mengajukan lagi, dengan bimbingan petugas.
“Penyebab gagal IKL ini bermacam-macam, sebanyak 54 persen karena gagal IKL bangunan, 26 persen karena gagal IKL peralatan, 14 persen gagal IKL penjamah makanan, dan 6 persen gagal IKL proses pengolahan pangan,” kata Suyanti.
Saat ini 2.000 pengajuan SLHS masih terkendala dalam proses komputerisasi. Karena itu, selain mendorong SPPG-SPPG berserta Mitra dan Yayasannya segera mengurus pengajuan SLHS, Nanik pun meminta Kementerian Dalam Negeri memerintahkan pemerintah daerah untuk memproses pengajuan SLHS secara manual.