Pemerintah Resmi Naikkan Honor Panitia Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Carlos Roy Fajarta
Pemerintah resmi menaikkan honor panitia Pemilu 2024 baik di dalam maupun luar negeri. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

4. Panitia Pemungutan Suara (PPS)

a. Ketua

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp900.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.500.000.

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.200.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.500.000

b. Anggota

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.150.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000

c. Sekretaris

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp800.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.150.000.

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.100.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.150.000.

d. Pelaksana

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp750.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.050.000

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.050.000.


5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

a. Ketua

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp8.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp8.400.000.

b. Anggota

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.550.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp8.000.000

c. Sekretaris

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp7.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp7.000.000.

d. Pelaksana

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp6.500.000


6. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) LN

Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 mendapatkan nominal yang sama yakni Rp6.500.000


7. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN)

a. Ketua.

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.500.000

b. Anggota

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 6.000.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 6.000.000

c. Satlinmas LN

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp. 4.500.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp. 4.500.000.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
9 hari lalu

Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur

Nasional
12 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
12 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
12 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal