Pemerintah Rilis Deregulasi Impor 10 Komoditas, Sektor Padat Karya Jadi Fokus

Anggie Ariesta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan deregulasi atau relaksasi aturan impor untuk 10 jenis komoditas. (Foto: Dok. Pelindo)

Salah satu kebijakan yang diregulasi adalah Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Juncto Permendag Nomor 8 Tahun 2024 mengenai kebijakan pengaturan impor.

Melalui deregulasi ini, Airlangga menyebutkan bahwa aturan untuk 10 komoditas akan direlaksasi.

"Jadi ini terkait perubahan lartas yang mencakup relaksasi terhadap 10 komoditas," tuturnya.

Berikut 10 komoditas yang ditetapkan dalam deregulasi:

- Produk Kehutanan (untuk 441 jumlah kode HS)
- Pupuk Bersubsidi (untuk 7 jumlah kode HS)
- Bahan Baku Plastik (untuk 1 jumlah kode HS)
- Sakarin, Siklamat, Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol (untuk 2 jumlah kode HS)
- Bahan Bakar Lain (dengan jumlah 9 kode HS)
- Bahan Kimia Tertentu (dengan jumlah 2 kode HS)
- Mutiara (dengan jumlah 4 kode HS)
- Food Tray (dengan jumlah 2 kode HS)
- Alas Kaki (dengan jumlah 6 kode HS)
- Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga (dengan jumlah 4 kode HS).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Permendag 8/2024 soal Impor Resmi Dicabut, Pemerintah Terbitkan 9 Aturan Pengganti

Nasional
17 jam lalu

Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Bongkar Modus Akal-akalan Impor, Temukan Barang Rp117.000 Dijual hingga Rp50 Juta

Nasional
8 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal