Pemerintah Rilis Deregulasi Impor 10 Komoditas, Sektor Padat Karya Jadi Fokus

Anggie Ariesta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan deregulasi atau relaksasi aturan impor untuk 10 jenis komoditas. (Foto: Dok. Pelindo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan deregulasi atau relaksasi aturan impor untuk 10 jenis komoditas. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Airlangga menuturkan, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha serta meningkatkan daya saing nasional di tengah dinamika global.

"Kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan deregulasi yang menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terutama untuk menghadapi ketidakpastian dan hal unpredictable terkait dengan perkembangan trade dan perekonomian dunia di global," ujar Airlangga dalam konferensi pers tentang Deregulasi Kebijakan Impor dan Kemudahan Berusaha di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Airlangga menambahkan, deregulasi ini merupakan langkah strategis yang dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik dan meningkatkan ketahanan ekonomi di kawasan, khususnya di ASEAN.

"Oleh karena itu, beberapa hal menjadi catatan, yaitu pertama untuk pemerintah memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus untuk mendorong daya saing. Kemudian yang kedua, menciptakan ekosistem agar penciptaan lapangan kerja terus terbentuk," tuturnya.

Kemudian, Airlangga menegaskan sektor padat karya akan terus didorong agar bisa menarik investasi dan menjaga investasi yang ada.

"Tentunya sektor padat karya akan terus didorong agar bisa menarik terhadap investasi dan menjaga investasi yang ada, dan dalam hal yang sama, kita perlu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Permendag 8/2024 soal Impor Resmi Dicabut, Pemerintah Terbitkan 9 Aturan Pengganti

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Bongkar Modus Akal-akalan Impor, Temukan Barang Rp117.000 Dijual hingga Rp50 Juta

Nasional
6 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
10 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal