Pemerintah Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Larangan Mudik Lebaran 2021

Dita Angga
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (Foto: Dok.BNPB)

Dia tidak menjelaskan, sanksi apa yang akan diberikan. Saat ini, kata dia secara teknis masih dibahas di kementerian dan lembaga terkait. “Untuk detail teknis pengaturan pengetatan mobilitas saat libur Ramdan dan Idul Fitri sedang dibahas," katanya.

Menurutnya, syarat perjalanan dalam negeri telah diatur secara ketat di SE Satgas No.12/2021. “Pemerintah sudah sangat tegas melarang mudik pada tahun ini," katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
11 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
13 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal