Mudik Lebaran Dilarang, Pemerintah Diminta Berikan Kompensasi

Shelma Rachmahyanti
Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran tahun ini. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik Lebaran tahun ini. Pemberlakuan aturan larangan mudik ini dimulai pada 6 hingga 17 Mei mendatang. 

Larangan tersebut dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Ebi Junaidi menjelaskan, berdasarkan data yang ada, beberapa pekan ini terjadi penurunan dari tingkat infeksi Covid-19 di Indonesia. 

Namun, yang menjadi perhatian, yaitu setelah libur Lebaran di mana ada potensi peningkatan kasus positif Covid-19. Pasalnya, pada saat yang sama di waktu liburan memang terjadi peningkatan mobilitas.

“Di liburan kita melihat terjadi peningkatan infeksi ini juga diakibatkan karena mobilitas yang meningkat. Jadi kalau seandainya kemudian pemerintah melakukan pelarangan untuk mudik selama lebaran kali ini, maka pada saat yang sama tujuannya menjadi sangat jelas ada kebaikan di situ,” katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Di sisi lain, kata dia, ada sektor lain yang sangat terdampak akibat adanya larangan ini. Salah satunya adalah perusahaan transportasi yang memang selama pandemi Covid-19 juga mengalami tekanan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
31 hari lalu

Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat

Bisnis
1 bulan lalu

Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU 4 Kali Lipat Dibanding 2025

Motor
1 bulan lalu

Motor Habis Dipakai Mudik, Ini 5 Komponen Penting Wajib Diperiksa

Nasional
1 bulan lalu

Kemenhub Catat Mobilitas Masyarakat Tembus 147,5 Juta Orang selama Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal