Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19, Ini Imbauan KPK

Sabir Laluhu
Ilustrasi vaksin. (Foto: Istimewa)

Alexander menambahkan, untuk pengadaan vaksin Covid-19 dengan perusahan produsen/penyedia seperti Pfizer sudah tertuang dalam kontrak. Untuk kontrak pengadaan, maka ujar dia, sekali lagi KPK tetap akan terus berkoordinasi baik dengan pemerintah, kementerian tekrait yakni Kemenkes, BPKP, maupun LKPP. Nantinya KPK akan membaca dan mengkaji secara utuh isi kontrak pengadaan vaksin Covid-19.

"Semuanya akan jelas kalau sudah baca kontraknya. (Tapi) kami percaya kontrak itu ada keterlibatan Jamdatun, LKPP dan BPKP agar pengadaan vaksin memperhatikan risiko dan mitigasi yang muncul," ucap Alexander.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kemenkes Gratiskan Biaya Perawatan Aktivis KontraS Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras

Nasional
6 hari lalu

Menkes Pastikan Seluruh Rumah Sakit Buka di Hari Raya Nyepi dan Lebaran, Layanan Darurat Siaga 24 Jam

Nasional
7 hari lalu

Kemenkes Buka Suara soal Bude Wellness yang Klaim Herbal Bisa Obati TBC!

Health
7 hari lalu

Apakah Penyakit Kusta Bisa Disembuhkan? Begini Kata Kemenkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal