Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19, Ini Imbauan KPK

Sabir Laluhu
Ilustrasi vaksin. (Foto: Istimewa)

Alexander menambahkan, untuk pengadaan vaksin Covid-19 dengan perusahan produsen/penyedia seperti Pfizer sudah tertuang dalam kontrak. Untuk kontrak pengadaan, maka ujar dia, sekali lagi KPK tetap akan terus berkoordinasi baik dengan pemerintah, kementerian tekrait yakni Kemenkes, BPKP, maupun LKPP. Nantinya KPK akan membaca dan mengkaji secara utuh isi kontrak pengadaan vaksin Covid-19.

"Semuanya akan jelas kalau sudah baca kontraknya. (Tapi) kami percaya kontrak itu ada keterlibatan Jamdatun, LKPP dan BPKP agar pengadaan vaksin memperhatikan risiko dan mitigasi yang muncul," ucap Alexander.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
10 jam lalu

Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape, Bisa Disusupi Narkotika hingga Picu Kanker

Nasional
2 hari lalu

Kemenkes Bantah 3 Kasus Positif Hantavirus DKI Jakarta Terkait Kapal Pesiar MV Hondius

Nasional
2 hari lalu

Klarifikasi Kemenkes soal 3 Positif Hantavirus DKI Jakarta: Kasus Lama

Nasional
5 hari lalu

Kemenkes Buka Suara soal Uji Materiil UU Kesehatan yang Digugat Dharma Pongrekun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal