Pemerintah Siapkan Vaksin Covid-19, Ini Imbauan KPK

Sabir Laluhu
Ilustrasi vaksin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah agar pembelian penyaluran vaksin Covid-19 dalam jumlah besar menunggu hasil uji klinis vaksin tahap 3. KPK menyebut pemerintah sebaiknya tidak buru-buru.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, sehubungan dengan penanganan dan penanggulangan penyebaran pandemi Covid-19 maka pada tahun ini KPK memang fokus untuk melakukan kajian cepat melalui reviu hingga melakukan asesmen risiko korupsi pada program dan kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 maupun pemulihan ekonomi nasional. 

Satu di antaranya, ujar Alexander, sehubungan dengan pengadaaan vaksin Covid-19. Untuk pengadaan vaksin tersebut kata dia, KPK sudah memberikan rekomendasi ke pemerintah terkait pencegahan korupsi pengadaan vaksin Covid-19 dalam jumlah yang sangat besar. Musababnya untuk pengadaan vaksin Covid-19 dianggarkan atau menggu anggaran sekitar Rp60 triliun untuk 2021 dan 2022.

"Pengadaan vaksin Covid-19 melalui Kemenkes tentu selain mekanisme pengadaan vaksin yang memakan biaya puluhan triliun, kita pastikan pengadaan vaksin hati-hati, memperhatikan risiko, dan harapannya vaksin tersalurkan kepada masyarakat luas dan yang berhak mendapatkan vaksin dengan segera," ujar Alexander saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Fantastis! Biaya Pengobatan Kanker Tembus Rp5,9 Triliun

Health
1 hari lalu

Fakta Baru! Penyakit Jantung hingga Kanker Kini Bisa Ditangani di RSUD

Health
1 hari lalu

Tak Perlu Dirujuk ke Kota Besar, RSUD Zaman Now Mampu Tangani Penyakit Serius!

Health
2 hari lalu

Viral Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Menkes Bilang Begini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal