Pemerintah Terbitkan Perpres Genjot Perdagangan Karbon, Menhut: Masa Depan Ekonomi Hijau

Felldy Aslya Utama
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menko Pangan Zulkifli Hasan (dok. Kemenhut)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca. Perpres yang diterbitkan pada 10 Oktober 2025 ini untuk menggenjot perdagangan karbon.

Perdagangan karbon adalah mekanisme ekonomi yang memungkinkan negara, perusahaan, atau lembaga untuk membeli dan menjual hak emisi karbon, yaitu izin untuk mengeluarkan sejumlah gas rumah kaca ke atmosfer.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut, terbitnya Perpres ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk membangun pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan komitmen kuat pada masa depan ekonomi hijau Indonesia. Perpres Nomor 110 Tahun 2025 ini menjadi tonggak penting dalam mempercepat investasi hijau, memperkuat green growth, serta memaksimalkan kontribusi Indonesia terhadap target iklim nasional dan global,” kata Menhut dalam Rapat Koordinasi Terbatas Komite Pengarah Penyelenggaraan Instrumen NEK dan Pengendalian Emisi GRK, Senin (20/10/2025).

Menhut menyebut, Perpres ini menegaskan sektor kehutanan mempunyai posisi strategis dalam penyediaan karbon bernilai ekonomi tinggi.

“Perpres ini juga menegaskan bahwa sektor kehutanan memiliki posisi strategis bukan hanya sebagai penjaga ekosistem, tetapi juga sebagai penyedia carbon credit bernilai ekonomi tinggi,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kadin Jajaki Kerja Sama Bioenergi dan Karbon Kredit, Pelajari Pengembangan Paulownia di Sarawak

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Optimistis Target Nol Emisi Karbon Indonesia Tepat Waktu

Nasional
15 hari lalu

Usai Bapak J, Raja Juli Nantikan Mister R Gabung PSI: Masuk Itu Barang

Nasional
1 bulan lalu

Populasi Badak Berstatus Kritis, Pemerintah Ungkap Strategi Penyelamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal