Pemerintah Terbitkan Perpres Genjot Perdagangan Karbon, Menhut: Masa Depan Ekonomi Hijau

Felldy Aslya Utama
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menko Pangan Zulkifli Hasan (dok. Kemenhut)

Dia menuturkan, Perpres ini memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui skema perhutanan sosial dan program rehabilitasi lahan kritis. Melalui mekanisme perdagangan karbon, masyarakat yang mengelola hutan kini berpeluang memperoleh nilai ekonomi nyata dari aktivitas pelestarian hutan.

Sebagai langkah cepat pasca-terbitnya Perpres, Kemenhut menyiapkan sejumlah regulasi turunan berupa Peraturan Menteri (Permen) yang akan memperkuat tata kelola pasar karbon nasional. 

Empat regulasi yang disiapkan mencakup revisi Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023, Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021, Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021, serta rancangan Permen KSDAE tentang pemanfaatan jasa lingkungan di kawasan konservasi.

“Kami pastikan pelaksanaan Perpres berjalan transparan, kredibel, dan berintegritas tinggi. Semua proses akan disinergikan dengan standar global agar Indonesia menjadi pusat pengembangan pasar karbon dunia,” katanya.

Selain itu, Perpres 110/2025 juga dinilai membuka peluang besar bagi pengembangan Nature-based Solutions (NbS) seperti reforestasi, restorasi mangrove, dan aforestasi. Melalui kebijakan ini, unit karbon dari proyek kehutanan dapat diperjualbelikan di pasar karbon domestik maupun internasional. 

“Sektor kehutanan kini bukan hanya penjaga ekosistem, tapi juga penggerak utama ekonomi hijau nasional. Inilah era baru di mana pohon yang tumbuh juga berarti ekonomi rakyat yang ikut tumbuh,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kadin Jajaki Kerja Sama Bioenergi dan Karbon Kredit, Pelajari Pengembangan Paulownia di Sarawak

Nasional
4 bulan lalu

Prabowo Optimistis Target Nol Emisi Karbon Indonesia Tepat Waktu

Nasional
15 hari lalu

Usai Bapak J, Raja Juli Nantikan Mister R Gabung PSI: Masuk Itu Barang

Nasional
1 bulan lalu

Populasi Badak Berstatus Kritis, Pemerintah Ungkap Strategi Penyelamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal