Pemerintah Tetapkan 27 November Libur Nasional saat Pilkada 2024

Raka Dwi Novianto
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menetapkan Rabu 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bakal menetapkan Rabu 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Tanggal tersebut bertepatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Prasetyo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Iya (libur nasional). Rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Hadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Prasetyo pun meminta kepada semua pihak untuk mendoakan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.

"Nanti kita lihat ya karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Pendeta Gilbert Ungkap Kasus Potong Video Bikin Banyak Orang Jadi Korban, JK hingga Ahok

Nasional
19 jam lalu

Ade Armando: Pak JK Tidak Merasa Saya Perlu Dilaporkan

Buletin
23 jam lalu

Rusia Tegaskan Dukungan Program Nuklir Iran di Tengah Ketegangan Timur Tengah

Buletin
2 hari lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal