Pemerintah Tetapkan 27 November Libur Nasional saat Pilkada 2024

Raka Dwi Novianto
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menetapkan Rabu 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bakal menetapkan Rabu 27 November 2024 sebagai hari libur nasional. Tanggal tersebut bertepatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Prasetyo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

"Iya (libur nasional). Rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Hadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Prasetyo pun meminta kepada semua pihak untuk mendoakan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar.

"Nanti kita lihat ya karena kan memang mohon maaf ini juga baru pertama kali Pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar," ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
16 menit lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
1 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
1 hari lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
1 hari lalu

Jaga Pelayanan Publik Selama Nyepi dan Idulfitri, Pemerintah Atur Tugas Kedinasan ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal