Pemerintah Tolak KLB Sumut, Demokrat Tetap Lanjutkan Gugatan di PN Jakpus

Antara
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat tetap melanjutkan gugatan hukum terhadap 10 penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara meski pemerintah telah menolak permohonan kepengurusan hasil KLB tersebut. Gugatan telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan Nomor registrasi 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Sepuluh orang yang digugat, yaitu Yus Sudarso, Syofwatilah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon dan Jhoni Allen Marbun.

"Tetap kami lanjutkan gugatan,” ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra usai Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyo (AHY) menggelar konferensi pers menanggapi keputusan pemerintah menolak hasil KLB, Rabu (31/3/2021).

Dalam berkas gugatan yang dilihat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, penggugat meminta majelis hakim menyatakan dan menetapkan para tergugat tidak memiliki dasar hukum untuk melaksanakan aktivitas apa pun yang mengatasnamakan Demokrat, termasuk KLB.

Selain itu, penggugat meminta majelis hakim agar menetapkan KLB di Sumut beserta hasilnya tidak sah dan batal demi hukum. Dalam gugatan itu juga meminta majelis hakim agar melarang Menkumham menerima pendaftaran, memberi verifikasi dan pengesahan terhadap pendaftaran atas perubahan AD/ART dan kepengurusan Demokrat dari para tergugat atau pihak lain yang menggunakan hasil KLB di Sumut.

Sementara itu, Majelis Hakim PN Jakpus telah menggelar sidang pertama terkait dengan kasus tersebut pada hari Selasa (30/3/2021), namun sidang ditunda dan dilanjutkan kembali 13 April 2021.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

AHY: Kekuasaan Bukan Milik Seseorang Selamanya, Punya Batas Waktu

1 hari lalu

AHY: Demokrat Bagian Pemerintahan Prabowo, Kita Perjuangkan Keberhasilan Indonesia

3 hari lalu

DPR AS Sahkan UU Hentikan Bantuan Dana untuk Kampus yang Boikot Israel

5 hari lalu

AHY di Sarasehan 25 Tahun Partai Demokrat: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal