Pemerintah Ubah Aturan KUR 2026: Bunga Flat 6%, Pengajuan Bisa Tanpa Batas

Anggie Ariesta
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan atur baru KUR 2026 di mana bunga flat 6 persen dan bisa diajukan tanpa batas. (Foto: Isra Triansyah)

“Untuk sektor produksi, sektor pertanian, sektor perdagangan untuk ekspor itu tidak dibatasi, jadi itu bisa terus ditarik kembali,” ungkapnya.

Selain itu, KUR untuk kredit investasi industri padat karya juga tetap dilanjutkan. Pemerintah meminta Kementerian Perindustrian dan Kementerian UMKM untuk mempercepat penyaluran pada sektor-sektor tersebut.

Airlangga juga menyinggung perkembangan tiga skema Kredit Program Perumahan (KPP) yang sejak dua bulan terakhir mulai dijalankan pemerintah. Pada 2026, implementasi KPP akan semakin didorong, terutama melalui percepatan kesiapan penyaluran oleh perbankan.

“KPP ini juga akan didorong untuk implementasinya ditingkatkan, karena ini baru dalam dua bulan. Kemudian kami minta ke depan ini juga akan disiapkan, terutama kesiapan perbankannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa anggaran KPP tidak termasuk dalam pagu KUR Rp300 triliun. Pemerintah menyiapkan tambahan Rp130 triliun untuk pembiayaan perumahan, yang akan menjadi skema terpisah. Untuk tahap awal, target penyaluran mencapai Rp28 triliun pada kuartal I-2026.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Menteri UMKM Ungkap Masih Ada Oknum Nakal Minta Agunan untuk KUR

Destinasi
1 hari lalu

Viral Ketua RT Hias Jalan Perumahan Penuh Bunga, Kini Jadi Ajang Swafoto

Nasional
8 hari lalu

Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026

Nasional
12 hari lalu

Canda Bahlil ke Airlangga: Ini Ketum Golkar Senior, Kalau Gak Hormat Bahaya Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal