Pemerintah Ungkap Hambali Tak Bisa Diadili terkait Bom Bali: Kasusnya Kedaluwarsa

Jonathan Simanjuntak
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Yusril menyebut pemerintah sudah mencoba memulangkan Hambali hingga meminta Amerika Serikat untuk segera mengadili yang bersangkutan. Hanya saja, upaya tersebut belum berhasil.

Kini pemerintah bersama Polri, TNI hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah menggodok langkah hukum yang cocok terkait Hambali.

"Jadi jangan dianggap kita sudah ada keputusan untuk meminta dia kembali (ke Indonesia), itu belum sampai ke tingkat itu," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Yusril: 8 WNI Gabung Tentara Rusia Harus Diverifikasi, Jangan Langsung Disimpulkan

3 hari lalu

8 WNI Gabung Tentara Rusia, Pemerintah Usut Pihak Perekrut

3 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

3 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal