Yusril menyebut pemerintah sudah mencoba memulangkan Hambali hingga meminta Amerika Serikat untuk segera mengadili yang bersangkutan. Hanya saja, upaya tersebut belum berhasil.
Kini pemerintah bersama Polri, TNI hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah menggodok langkah hukum yang cocok terkait Hambali.
"Jadi jangan dianggap kita sudah ada keputusan untuk meminta dia kembali (ke Indonesia), itu belum sampai ke tingkat itu," tuturnya.