JAKARTA, iNews.id - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di London, Inggris, kecewa karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Sebab, jadwal pemungutan suara disebutkan berbeda dengan surat undangan yang disebarkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Salah satu WNI di London, Romaito Azhar, mengaku menerima undangan yang menyebutkan batas waktu pemungutan suara pukul 18.00 waktu setempat. Namun, dia tak bisa mencoblos meski sudah tiba di tempat pemungutan suara (TPS) sejak pukul 17.00.
Hal itu sebagaimana disampaikan salah satu WNI di London, Romaito Azhar, dalam akun TikTok @razhar06, dilihat Senin (12/2/2024). Dalam unggahan video, Romaito terlibat perdebatan dengan PPLN agar bisa menggunakan hak pilihnya.
Namun, pihak PPLN mengatakan pemungutan suara sudah ditutup.
"Jam 6 registrasi sudah ditutup, Pak," kata petugas PPLN.
"Tapi kita udah jam 5 di sini. Jadwal yang mas buat itu bukanya sampai jam 6," ujar Romaito.
"Karena pendaftaran itu hanya sampai jam 5, yang di atas jam 5 yang kita terima," kata petugas PPLN itu.
"Problemnya pengumuman yang kita dapat itu sampai jam 6, so we still have the chance to do the vote, kami ikut jadwal," kata Romaito.