Pemkab Bekasi Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi saat Ramadan

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi Razia Tempat Hiburan Malam (Foto: iNews/Irwan)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang tempat hiburan malam (THM) untuk membuka operasionalnya selama Ramadan 1442 Hijriah/2021. Larangan THM buka selama bulan suci Ramadan, sebagai bentuk menjaga kehormatan umat Islam dalam menjalankan ibadahnya.

Namun, jika ditemukan THM yang bandel tetap membuka tempat usahanya akan diberikan sanksi berat oleh pemerintah setempat.”Mulai kemarin malam itu sudah tidak boleh beroperasi, selama puasa hingga hari raya Idul Fitri,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika, Selasa (13/4/2021).

Dodo mengungkapkan, sejak kemarin malam sudah melakukan penyisiran seluruh THM, baik warung remang-remang, cafe maupun lokasi-lokasi lain di Kabupaten Bekasi. Hal itu dilakukan guna memastikan semua mematuhi untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri nanti.

Wilayah paling banyak keberadaan THM yakni di Lippo Cikarang, Tambun Selatan, Cikarang Barat, Cibitung dan warung remang-remang serta lokalisasi di wilayah Tambun maupun Kedungwaringin. Pemkab juga telah memerintahkan personilnya di setiap kecamatan bersama unsur kecamatan, polsek dan koramil melakukan pengawasan setiap THM tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Destinasi
14 hari lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Health
14 hari lalu

Fenomena Hujan Debu Hitam di Bekasi Berisiko Sebabkan Kanker jika Lambat Diatasi, Ini Penjelasannya

Megapolitan
15 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bekasi Ini Cocok untuk Jam Sibuk, Anti Stres Sepanjang Perjalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal