Untuk sekolah yang akan mengikuti penyelenggaraan ATHB sekolah hanya 22 tingkat SMP dari 49 sekolah negeri dan swasta. Kemudian, 88 tingkat SD dari 356 sekolah dasar negeri dan swasta.
”Untuk tekhnisnya diserahkan kepada pihak sekolah, karena pihak sekolah yang akan menyesuaikan masing-masing program pengajaran,” ucapnya.
ATHB-SP atau Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan merujuk pada pedoman yang dibuat Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Sajekti menekankan, PTM pada 110 sekolah itu bukan perintah dari pemerintah, melainkan sebaliknya, pihak sekolah yang mengajukan proposal. Tidak ada pemaksaan kepada sekolah untuk PTM.
Kebijakan ini merupakan respons atas berbagai usulan agar PTM mulai diselenggarakan di Bekasi. Rapat pemangku kepentingan di SMPN 2 Kota Bekasi guna membahas usulan-usulan itu.
Rapat, antara lain, dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dewan Pendidikan Kota Bekasi, Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Bekasi.