Pemprov DKI Akan Terapkan Pembayaran Transportasi dengan Pengenalan Wajah

Antara
Pemprov DKI akan menerapkan metode pembayaran layanan transportasi massal berbasis pengenalan wajah. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan metode pembayaran layanan transportasi massal berbasis pengenalan wajah atau face recognition, selain menggunakan kartu dan aplikasi. Penerapan ini sedang dikembangkan oleh Pemprov DKI.

"Saat ini sedang dikembangkan untuk kemudian dipasang di seluruh halte dan stasiun dalam rangka implementasi tarif JakLingko," kata Kadis Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Menurut dia, anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT JakLingko Indonesia sedang mengembangkan era baru pembayaran angkutan umum massal tersebut. Nantinya, perekaman wajah bisa dilakukan melalui aplikasi JakLingko yang sedang disempurnakan.

"Dalam proses penyiapan peralatannya, itu kemudian dipasang seluruhnya di halte dan juga stasiun, kemudian setelah itu masyarakat tinggal mendaftar," ucapnya.

Setelah terekam pada aplikasi JakLingko, lanjut dia, maka ketika digunakan di stasiun atau halte, pelanggan tinggal memindai wajahnya dan menggerakkan wajah atau mengedipkan mata.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

Pramono Alihkan Pengelolaan Transportasi Laut Kepulauan Seribu ke Transjakarta

4 hari lalu

Pramono Targetkan Layanan Transjakarta Jangkau Kepulauan Seribu Mulai Tahun Depan

6 hari lalu

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Pastikan Gaji ASN Jakarta Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal