Aiman mengatakan, prinsip tersebut juga diterapkan iNews dalam peliputan aksi unjuk rasa 27 Agustus. Setelah materi tersebut diperiksa dan diverifikasi, iNews memutuskan tidak menayangkannya.
"Itulah yang dilakukan oleh tim kami. Setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi, informasi tersebut tidak kami tayangkan di iNews. Karena itu, jika kemudian muncul narasi di media sosial yang menyebut bahwa iNews sengaja menayangkan atau menyiasati informasi yang belum terverifikasi, hal tersebut tidak sesuai dengan fakta yang kami temukan," kata Aiman.
Aiman juga mengatakan, menghargai setiap kritik dan masukan. Namun, sebagai jurnalis, iNews juga berkewajiban menjaga proses kerja jurnalistik dengan disiplin, termasuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi.
"Bagi kami, kepercayaan publik adalah sesuatu yang harus dijaga melalui kerja jurnalistik yang bertanggung jawab," kata Aiman.
Klarifikasi tersebut disampaikan Aiman menyusul postingan aktivis dan wartawan Nury Sybli yang menyoroti proses peliputan tim iNews saat demonstrasi di depan DPR RI, 27 Agustus 2026. Nury mempertanyakan apakah identitas dan profesi perempuan bernama Melva Maria Rosa Pardede yang diliput tim iNews telah dicek dan diverifikasi sebelum informasinya digunakan sebagai bahan berita.
Dia meminta tim iNews agar peliputan dilakukan secara teliti dan berimbang. Nury khawatir pernyataan Melva yang emosional menggeser perhatian publik dari substansi tuntutan massa aksi. Dia juga menyebut, kritik tersebut bukan permintaan agar media berpihak kepada demonstran, melainkan agar prinsip jurnalistik tetap dijalankan.