Pemuda Perindo: Kasus Korupsi Timah Berdampak pada Kerusakan Lingkungan

Ari Sandita Murti
Direktur Eksekutif Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo (foto: MPI)

"Di-cover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah," kata Kuntadi. 

Kemudian Harvey menghubungi beberapa smelter di antaranya PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut. 

"Selanjutnya tersangka Harvey meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, Harvey diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, pasal 3 Jo pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Segera Lelang Aset Sandra Dewi, Pulihkan Kerugian Kasus Harvey Moeis

Nasional
8 hari lalu

William Tanuwijaya Pimpin Pemuda Perindo, Fokus Tingkatan Kesejahteraan Masyarakat

Nasional
8 hari lalu

Ferry Kurnia Titip Pesan ke Pengurus Pemuda Perindo 2025-2026: Jadilah Pelaku Sejarah!

Nasional
8 hari lalu

Ferry Kurnia Lantik Pengurus DPP Pemuda Perindo 2025-2026, Ini Susunannya

Nasional
9 hari lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal