Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Cara dan Syaratnya Lengkap

Puti Aini Yasmin
Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025 lengkap syaratnya. (Foto: iNews.id)

Cara Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan

  • 1. Cek status peserta BPJS Kesehatan apakah aktif atau nonaktif di aplikasi atau kantor BPJS Kesehatan terdekat.
  • 2. Pastikan bahwa peserta BPJS Kesehatan memenuhi kriteria pemutihan. Jika tidak, akan terdapat pilihan verifikasi.
  • 3. Peserta melakukan verifikasi data 
  • 4. Jika sesuai dan disetujui, pemerintah akan menghapus tunggakan BPJS Kesehatan.

Selain cara di atas, peserta BPJS Kesehatan juga bisa menggunakan program Rehab BPJS Kesehatan. Program ini memudahkan peserta pembayaran dilakukan secara bertahap dengan syarat tunggakan lebih dari 3 bulan.

"Fitur Rencana Pembayaran Bertahap merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4 sampai dengan 24 bulan) untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap/mencicil," bunyi keterangan.

Demikian informasi pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025. Selamat mencoba!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

19 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

19 hari lalu

Wamenkes Bantah Layanan Psikolog di Puskesmas Tak Lagi Dicover BPJS: Itu Hoaks!

1 bulan lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal