Penahanan Ditangguhkan, Kuasa Hukum Mahasiswi ITB Terima Kasih ke Prabowo-Jokowi

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum mahasiswi ITB ucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum SSS, mahasiswi ITB tersangka kasus meme, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ucapan terima kasih diberikan setelah SSS ditangguhkan penahanannya.

"Kami berterima kasih sebesar-besarnya pada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden, Bapak Joko Widodo, dan pada Bapak Kapolri yang sudah memberikan pengabulan permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan surat dari kampusnya," kata pengacara SSS, Khaerudin Hamid, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, kliennya juga meminta maaf atas perbuatan yang telah membuat gaduh tersebut.

"Kami dan klien kami meminta maaf sebesar-besarnya pada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Ferdinand Hutahaean: Debat Ijazah Jokowi Tak Akan Ketemu sampai Kiamat

3 jam lalu

Eks Hakim Tinggi Yakin Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik di Sidang Roy Suryo

4 jam lalu

Pramono Tetapkan Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Rp8, Berlaku hingga Diresmikan Prabowo

4 jam lalu

Pakar Hukum Pidana Bongkar Kejanggalan Dakwaan Roy Suryo: Cacat Materi Ini, Kacau Balau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal