Penahanan Ditangguhkan, Kuasa Hukum Mahasiswi ITB Terima Kasih ke Prabowo-Jokowi

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum mahasiswi ITB ucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum SSS, mahasiswi ITB tersangka kasus meme, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ucapan terima kasih diberikan setelah SSS ditangguhkan penahanannya.

"Kami berterima kasih sebesar-besarnya pada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden, Bapak Joko Widodo, dan pada Bapak Kapolri yang sudah memberikan pengabulan permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan surat dari kampusnya," kata pengacara SSS, Khaerudin Hamid, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, kliennya juga meminta maaf atas perbuatan yang telah membuat gaduh tersebut.

"Kami dan klien kami meminta maaf sebesar-besarnya pada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi atas perilaku dari klien kami yang mengunggah dan membuat kegaduhan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Jokowi Perlihatkan Ijazah di Pengadilan, Relawan Gibran Sebut Tudingan Palsu Gugur

17 jam lalu

Airlangga Sayangkan Penyadapan Prabowo, Akui Bisa Berdampak ke Sentimen Ekonomi

17 jam lalu

Golkar Tegaskan Isu Keterlibatan Bahlil dalam Penyadapan Ilegal Tidak Benar

24 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Tunjukkan Buku Alumni UGM, Jokowi: Salah Mencetak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal