Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Dibolehkan Lanjut Kuliah

Ari Sandita Murti
Bareskrim Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB, SSS (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penahanan SSS mahasiswi ITB yang mengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) akhirnya ditangguhkan. SSS dibolehkan melanjutkan kuliah.

"Memberikan kesempatan pada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

Selain itu, sang mahasiswi telah menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi.

"Yang bersangkutan sangat menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya," kata Trunoyudo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

2 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

15 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

16 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal