Penahanan Ditangguhkan, Kuasa Hukum Mahasiswi ITB Terima Kasih ke Prabowo-Jokowi

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum mahasiswi ITB ucapkan terima kasih kepada Prabowo dan Jokowi (foto: iNews.id)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS, mahasiswi ITB yang telah membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polisi mengungkap sejumlah alasan penangguhan penahanan diberikan.

"Penangguhan penahanan ini diberikan penyidik tentunya berdasarkan permohonan tersangka melalui penasihat hukum dan orang tuanya, juga berdasarkan iktikad niat baik keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).

Pengacara dan orang tua mahasiswi ITB tersebut menjamin SSS tak bakal mengulangi perbuatannya lagi di kemudian hari.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 jam lalu

Jokowi Perlihatkan Ijazah di Pengadilan, Relawan Gibran Sebut Tudingan Palsu Gugur

17 jam lalu

Airlangga Sayangkan Penyadapan Prabowo, Akui Bisa Berdampak ke Sentimen Ekonomi

17 jam lalu

Golkar Tegaskan Isu Keterlibatan Bahlil dalam Penyadapan Ilegal Tidak Benar

24 jam lalu

Pengacara Roy Suryo Tunjukkan Buku Alumni UGM, Jokowi: Salah Mencetak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal