Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswa Tersangka Demo Rusuh di Balai Kota DKI Minta Maaf

Riyan Rizki Roshali
Mahasiswa Universitas Trisakti Muhammad Ammar (foto: iNews.id)

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya juga sudah menangguhkan penahanan 15 mahasiswa lain yang juga tersangka demo di depan Balai Kota Jakarta.

Sebelumnya, polisi menetapkan 16 mahasiswa Universitas Trisakti tersangka kasus unjuk demonstrasi berujung ricuh di Balai Kota, Jakarta. Polisi awalnya menangkap 93 mahasiswa.

Identitas para tersangka yakni TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, NAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, WPAR, dan terakhir MAA yang baru ditangkap.

Para mahasiswa itu menjadi tersangka karena menghasut yang lain untuk melawan petugas dan menganiaya tujuh polisi. Sementara mahasiswa lain yang tak menjadi tersangka sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Polisi Tangguhkan Penahanan Seluruh Mahasiswa Tersangka Demo di Balai Kota Jakarta

Megapolitan
6 bulan lalu

Penahanan 15 Mahasiswa Demo di Balai Kota Jakarta Ditangguhkan, Dijamin Keluarga

Nasional
6 bulan lalu

1 Mahasiswa kembali Ditangkap Buntut Demo Ricuh di Balai Kota Jakarta

Buletin
5 jam lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal