Penampakan Indra Kenz saat Dihadirkan Bareskrim, Berambut Cepak Tangan Diborgol

Bachtiar Rojab
Bareskrim menghadirkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dalam konferensi pers, Jumat (25/3/2022). (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

Polisi juga menunjukkan tumpukan uang dalam pecahan Rp100.000 di atas meja.

"Kami kembangkan ke tersangka lainnya yang diduga masih ada dan belum kami tangkap," kata Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam konferensi pers, Jumat (25/3/2022).

Whisnu mengatakan Bareskrim dibantu PPATK, OJK, Bank Indonesia, dan Bappebti untuk melakukan pelacakan aset. Bareskrim mengatakan masih terus memburu aset yang diduga merupakan hasil penipuan melalui aplikasi Binomo yang dilakukan Indra Kenz.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
6 jam lalu

Geger! Komisi III DPR RI Turun Tangan di Kasus Selebgram Nabilah O'Brien

Seleb
7 jam lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Nasional
7 jam lalu

DPR bakal Undang Nabilah O'Brien, Gali Duduk Perkara Korban Pencurian Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal