Penampakan Mobil Ferrari hingga McLaren yang bakal Dilelang Kejagung, Berminat?

Felldy Aslya Utama
Mobil Ferrari yang bakal dilelang Kejagung (foto: Felldy Utama)

Kepala BPA Kejagung, Kuntadi menyampaikan, pihaknya ingin menekankan paradigma baru dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegakan hukum tidak lagi hanya terpaku pada kepastian dan keadilan semata, tetapi juga harus mengejar aspek kemanfaatan nyata bagi masyarakat dan negara.

"KPI dari BPA salah satunya adalah apabila kami mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh korban. Dalam hal ini kalau korupsi ya negara, kalau pidana umum ya bisa masyarakat," kata Kuntadi di Gedung BPA Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Kuntadi mengakui, selama ini masih banyak pertanyaan di tengah masyarakat mengenai nasib barang-barang yang disita oleh kejaksaan setelah sebuah perkara inkrah atau selesai. Munculnya pertanyaan tersebut menjadi indikator bahwa transparansi dan kebermanfaatan penegakan hukum belum tercapai secara maksimal.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan selama ini, BPA mencatat tingkat keterjualan barang rampasan masih rendah. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur, waktu dan kanal penjualan aset tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 menit lalu

Demo Desak Febrie Adriansyah Ditahan, Massa Lempar Tikus ke Gedung Kejagung

43 menit lalu

Breaking News: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung

1 jam lalu

Kejagung Buka Suara soal Status Febrie Adriansyah, Masih Saksi dalam Sprindik Baru di Kasus TPPU

2 jam lalu

Kejagung Respons Tudingan Pelimpahan Kasus Febrie dari Polri Cacat Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal