Penampakan Mobil Rubicon Rp2,3 Miliar yang Diminta Dirut Inhutani V untuk Terbitkan Izin

Nur Khabibi
Mobil Rubicon yang diminta Dirut Inhutani V untuk menerbitkan izin kepada pihak swasta. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) Inhutani V,  Dicky Yuana Rady (DIC) meminta mobil baru kepada pihak dari PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) untuk menerbitkan izin kerja sama penggunaan tanaman hutan di Lampung. Terungkap bahwa mobil tersebut adalah Jeep Rubicon.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan permintaan tersebut disampaikan saat Dicky Yuana bertemu dengan Direktur PT PML, Djunaidi (DJN) di salah satu lapangan golf di Jakarta. 

"Kemudian pada Agustus 2025, DJN melalui ADT (Aditya - staf perizinan SB Group) menyampaikan kepada DIC bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh DJN," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2025).

Di waktu yang sama, Asep mengungkapkan, Aditya menyerahkan uang dalam bentuk dolar Singapura ke Dicky Yuana. 

"ADT mengantarkan uang senilai 189.000 dolar Singapura dari Saudara DJN untuk Saudara DIC di Kantor Inhutani," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Tito Gandeng KPK Keliling ke 10 Wilayah 

3 hari lalu

Demo di Kejari Pati Memanas: Ratusan Massa Lempar Telur Busuk hingga Siram Petugas Air Selokan

4 hari lalu

DPR Minta Audit Seluruh Kebun Binatang di RI usai Heboh Korupsi Pakan Satwa KBS Rp10,2 Miliar

8 hari lalu

Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Tambang Samin Tan ke Kejari Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal