Penampakan Mobil Rubicon Rp2,3 Miliar yang Diminta Dirut Inhutani V untuk Terbitkan Izin

Nur Khabibi
Mobil Rubicon yang diminta Dirut Inhutani V untuk menerbitkan izin kepada pihak swasta. (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama (Dirut) Inhutani V,  Dicky Yuana Rady (DIC) meminta mobil baru kepada pihak dari PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) untuk menerbitkan izin kerja sama penggunaan tanaman hutan di Lampung. Terungkap bahwa mobil tersebut adalah Jeep Rubicon.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan permintaan tersebut disampaikan saat Dicky Yuana bertemu dengan Direktur PT PML, Djunaidi (DJN) di salah satu lapangan golf di Jakarta. 

"Kemudian pada Agustus 2025, DJN melalui ADT (Aditya - staf perizinan SB Group) menyampaikan kepada DIC bahwa proses pembelian 1 unit mobil baru seharga Rp2,3 miliar telah diurus oleh DJN," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2025).

Di waktu yang sama, Asep mengungkapkan, Aditya menyerahkan uang dalam bentuk dolar Singapura ke Dicky Yuana. 

"ADT mengantarkan uang senilai 189.000 dolar Singapura dari Saudara DJN untuk Saudara DIC di Kantor Inhutani," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Viral Pengemudi Calya Rusak Mini Cooper di Sunter, Kini Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aparat Negara Introspeksi: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal