Penampakan Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Tangan Diborgol

Ari Sandita Murti
Penampakan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, pakai rompi tahanan Kejagung (foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka. Nadiem menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka, dengan inisial NAM," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025).

Usai penetapan tersangka tersangka, Nadiem langsung ditahan Kejagung. Nadiem ditahan demi kepentingan penyidikan.

"Tersaangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini 4 September 2025, bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurcahyo.

Nadiem tampak digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Salemba.

Nadiem terlihat memakai rompi merah khas tahanan Kejagung. Tangan Nadiem juga diborgol.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Perjalanan Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek: Gagal di Era Muhadjir, Diloloskan Nadiem

Nasional
3 jam lalu

Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba usai Jadi Tersangka Korupsi Laptop

Nasional
3 jam lalu

Breaking News, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop

Nasional
2 jam lalu

Perjalanan Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek: Gagal di Era Muhadjir, Diloloskan Nadiem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal