Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba usai Jadi Tersangka Korupsi Laptop

Ari Sandita Murti
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Nadiem menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka, dengan inisial NAM," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025).

Nurcahyo menyampaikan, Nadiem segera ditahan menyusul penetapan tersangka ini. Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Tersaangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini 4 September 2025, bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurcahyo.

Sebelumnya, Nadiem ditetapkan menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (4/9/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 menit lalu

Breaking News, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop

Nasional
7 jam lalu

Reaksi Nadiem Makarim Kali Ketiga Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Laptop

Nasional
7 jam lalu

Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Diperiksa soal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop

Nasional
16 menit lalu

Breaking News, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal