Penampakan Pengacara Lukas Enembe Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Arie Dwi Satrio
KPK menahan advokat Stefanus Roy Rening (Foto: Arie Dwi)

Roy tidak banyak berbicara saat tiba di aula Gedung Juang KPK. Ia hanya memberi salam kepada sambil tersenyum. Setelah ditampilkan ke publik, Roy Rening akan langsung dilakukan proses penahanan.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi Lukas Enembe. Roy Rening diduga sengaja merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan Lukas.

"Saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal