Penampakan Pengacara Lukas Enembe Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Arie Dwi Satrio
KPK menahan advokat Stefanus Roy Rening (Foto: Arie Dwi)

Roy tidak banyak berbicara saat tiba di aula Gedung Juang KPK. Ia hanya memberi salam kepada sambil tersenyum. Setelah ditampilkan ke publik, Roy Rening akan langsung dilakukan proses penahanan.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi Lukas Enembe. Roy Rening diduga sengaja merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan Lukas.

"Saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
21 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
22 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Nasional
1 hari lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal