Penampakan Pengacara Lukas Enembe Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Arie Dwi Satrio
KPK menahan advokat Stefanus Roy Rening (Foto: Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap advokat Stefanus Roy Rening, sore ini. Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tersebut ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.

Stefanus Roy Rening merupakan tersangka kasus dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan Lukas Enembe. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh Lukas Enembe agar tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Pantauan di lokasi, Roy Rening langsung diminta untuk mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Bukan hanya itu, tangan Roy Rening juga tampak diborgol.

Roy Rening digiring oleh petugas dari ruang pemeriksaan ke aula Gedung Juang KPK. Ia dibawa ke aula Gedung Juang KPK untuk diumumkan ke publik sebagai tersangka sekaligus dalam rangka proses penahanan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

OTT Bupati Tulungagung, KPK Tangkap Total 16 Orang

Nasional
9 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Nasional
10 jam lalu

Terungkap! Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Buletin
15 jam lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal