JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (5/6/2024). Kehadiran Sahroni ini yang pertama kalinya dalam sidang kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sahroni tiba di PN Jakpus pukul 10.11 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Sahroni mengenakan pakaian batik berwarna kuning kecokelatan yang dikombinasikan dengan celana berwarna hitam.
Setibanya di PN Jakpus, Sahroni langsung memasuki ruang sidang dan diarahkan untuk duduk di kursi saksi.
Selain Sahroni, hari ini Jaksa KPK juga berencana menghadirkan anak SYL yang anggota DPR, Indira Chunda Thita dan GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo.
Dalam sidang ini, Sahroni dihadirkan sebagai saksi di luar berkas bersama pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.
Ketiganya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang rangkaian sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.