JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi resmi ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (30/9/2022). Istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Mabes Polri.
Menurut pantauan di lokasi pada sore hari, Putri didampingi kuasa hukumnya Febri Diansyah tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia menyampaikan pernyataan di depan awak media sambil menangis.
"Mohon doanya agar bisa melalui semua ini, saya mohon izin titip anak-anak saya di rumah dan sekolah mereka masing-masing," katanya.
Di akhir pernyataannya, Putri menitipkan pesan bagi anak-anaknya sambil terisak.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu. Tetap lakukan yang terbaik," ujarnya.
Putri Candrawathi akhirnya ditahan setelah 43 hari berstatus tersangka. Penahanan diputuskan setelah polisi menilai kondisi psikologis dan jasmaninya baik.