Kapolri Pastikan Hak Putri Candrawathi di Tahanan Terpenuhi, Diizinkan Bertemu Anak

Puteranegara
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo konferensi pers penahanan Putri Candrawathi. (Foto: Riana Riskia/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tetap memberikan hak kepada Putri Candrawathi sebagai sosok seorang ibu. Istri Ferdy Sambo ini ditahan terkait  kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan putranya, kita berikan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Disisi lain, Sigit menjelaskan, dengan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), maka kasus tersebut sudah kuat untuk dilanjutkan ke dalam proses persidangan. 

"Sudah kita jelaskan karena kasus ini sudah P21 artinya kasus ini sudah dinyatakan kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya ya kita lakukan sama dengan yang lain," ujar Sigit. 

Polri resmi menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, di Rutan Bareskrim Polri, pada Jumat 30 September 2022. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Nasional
16 jam lalu

Kapolri Minta Brimob Tingkatkan Hard dan Soft Approach Hadapi KKB Papua

Nasional
17 jam lalu

Kapolri Instruksikan Brimob Studi Banding ke Negara Lain, Pelajari Pasukan Polisi Khusus

Nasional
17 jam lalu

Kapolri Singgung Agustus Kelabu dan Black September di HUT ke-80 Brimob: Keamanan Bisa Kita Pulihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal