Penampakan Tumpukan Uang Hasil Judi Online Sitaan Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara
Penampakan tumpukan uang hasil judi online sitaan Bareskrim Polri (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal pengungkapan kasus judi online (judol), Rabu (27/8/2025). Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam kegiatan ini. 

Berdasarkan pantauan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, barang bukti yang turut dipamerkan adalah tumpukan uang yang disita terkait hasil judol tersebut. 

Tumpukan uang dengan pecahan seratus ribu rupiah terlihat menumpuk di depan meja konferensi pers. Di setiap satu bungkus plastiknya tertulis angka Rp100 juta.

Selain itu, ada barang bukti elektronik lainnya yang ditampilkan Bareskrim.

Sebelumnya diberitakan, Polri membekukan ratusan rekening dengan total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Bekukan Ratusan Rekening terkait Judol, Bareskrim Sita Rp154 Miliar

Sumsel
3 bulan lalu

Kecanduan Judol, Pemuda di Lubuklinggau Nekat Bakar Kasur Ibunya gegara Tak Diberi Uang

Nasional
3 bulan lalu

Polri Bongkar Jaringan Besar Judol Internasional, Tangkap Admin hingga Operator

Nasional
4 jam lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal