Penampakan Tumpukan Uang Hasil Judi Online Sitaan Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara
Penampakan tumpukan uang hasil judi online sitaan Bareskrim Polri (foto: Puteranegara Batubara)

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), berdasarkan hasil analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK yang kemudian ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

“Kami menindaklanjuti LHA dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” kata Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Ferdy Saragih.

Dia menegaskan, pemblokiran dan penyitaan ini bukan langkah terakhir. Polri akan terus mengejar pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber ini.

“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam membersihkan ruang digital dari praktik-praktik ilegal,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Bekukan Ratusan Rekening terkait Judol, Bareskrim Sita Rp154 Miliar

Sumsel
3 bulan lalu

Kecanduan Judol, Pemuda di Lubuklinggau Nekat Bakar Kasur Ibunya gegara Tak Diberi Uang

Nasional
3 bulan lalu

Polri Bongkar Jaringan Besar Judol Internasional, Tangkap Admin hingga Operator

Nasional
11 jam lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal