Penasaran Gaji Bambang Susantono Kepala Badan Otorita IKN? Segini Besarnya

Dita Angga
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe. (Foto: Istimewa)

Mengenai tugas kepala Otorita IKN, dalam Pasal 11 ayat 1 disebutkan bahwa ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang dan tata kerja Otorita IKN diatur dengan Peraturan Presiden. 

Dalam UU disebut, dalam rangka persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan dan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, kekuasan Presiden sebagai pengelola keuangan negara dikuasakan kepada Kepala Otorita IKN.

Kepala Otorita IKN berkedudukan sebagai pengguna anggaran/pengguna barang untuk IKN dan menyusun rencana kerja dan anggaran IKN. Kemudian, menyusun rencana pendapatan IKN. Kepala Otorita IKN merupakan pengguna barang atas barang milik negara dan aset dalam penguasaan yang berada dalam pengelolaannya. 

Dalam UU juga disebutkan, Otorita IKN sebagai penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN bertanggung jawab dan berhak melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN. 

Otorita IKN Nusantara juga memiliki kewenangan khusus dalam pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN serta pengembangan IKN dan daerah mitra.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
15 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Nasional
24 hari lalu

Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut

Nasional
24 hari lalu

Purbaya Yakin IKN Tak Jadi Kota Hantu: Jangan Dengar Orang Luar, Sering Salah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal