Penasihat Hukum Gambarkan Putri Candrawathi Depresi, Jaksa: Tak Relevan

Ari Sandita Murti
Putri Candrawathi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi tim penasihat hukum Putri Candrawathi yang menggambarkan kliennya depresi atau trauma. Jaksa menilai hal itu tidak relevan dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan replik atau tanggapan atas pembelaan Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

"Di dalam pleidoi tim penasihat hukum terdakwa menggunakan alat bukti keterangan ahli psikologi forensik yang menggambarkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai orang yang mengalami depresi atau trauma kekerasan seksual, adalah tidak relevan," ujar jaksa.

Pasalnya menurut jaksa, alat bukti tersebut adalah circumstance evidence atau alat bukti tidak langsung yang disampaikan saksi ahli psikologi forensik.

Hasil analisis psikologi forensik memiliki deviasi atau tak bisa 100 persen menjamin kebenaran atau fakta yang sebenarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal