Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Riyan Rizki Roshali
Pakar telematika Roy Suryo (foto: Danandaya Arya)

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait kasus ini.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Roy Suryo cs Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Ini Reaksi Polda Metro

Nasional
19 jam lalu

Roy Suryo Santai meski Dicekal: Hanya Tahanan yang Tak Boleh Keluar dari Negara

Nasional
20 jam lalu

Respons Roy Suryo Dicegah Polda Metro ke Luar Negeri: Saya Sih Senyum Aja

Buletin
6 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal