Sumber pencemaran lingkungan adalah setiap kegiatan yang membuang bahan pencemar. Bahan pencemar tersebut dapat berbentuk padat, cair, gas, atau partikel yang tersuspensi dalam kadar tertentu ke dalam lingkungan, baik melalui udara, air maupun daratan yang pada akhirnya akan sampai kepada manusia.
Adapun jenis pencemaran lingkungan terbagi menjadi dua, yaitu berdasarkan sifat zat pencemarnya dan tempat terjadinya, dijelaskan di bawah ini.
Berdasarkan sifat zat pencemarannya, ada 3 jenis pencemaran, di antaranya sebagai berikut.
Pencemaran Biologis
Pencemaran biologis adalah pencemaran yang disebabkan oleh adanya mikroorganisme, seperti salmonella typhosa.
Pencemaran Fisik
Pencemaran fisik adalah pencemaran yang disebabkan oleh benda cair, padat, maupun gas, seperti plastik, kaca, kaleng, limbah rumah sakit cair.
Pencemaran Kimiawi
Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh zat kimia, seperti adanya senyawa logam, nitrat, asam sulfat, DDT, dan deterjen.
Berikut termasuk ke dalam jenis pencemaran lingkungan berdasarkan tempat terjadinya.
Pencemaran Air
Pencemaran air bisa terjadi di sungai, danau, laut, maupun air dalam tanah. Pencemaran air biasanya disebabkan oleh sampah atau cairan limbah buangan yang bercampur dengan air bersih.
Adapun pencemaran air dapat berupa limbah industri, limbah pertanian, limbah rumah tangga, dan limbah minyak.
Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah mengakibatkan kesuburan tanah menurun sehingga tumbuhan tidak dapat hidup subur. Penyebab pencemaran tanah, di antaranya banyak sampah plastik, penggunaan pupuk yang berlebihan, dan penggundulan hutan.
Apabila tanah yang tercemar dibiarkan, akan menjadi lahan kritis, yaitu lahan yang sulit untuk ditanami tumbuhan apapun.
Berdasarkan sifatnya, polutan pencemaran tanah dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
-Biodegradable, yaitu polutan yang dapat diuraikan oleh proses alam, misalnya kayu, kertas, dedaunan, dan sisa makanan.
-Non Biodegradable, yaitu polutan yang aktif dapat diuraikan oleh proses alam, misalnya plastik. gelas, radioaktif, pestisida, dan logam toksik.
Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah pengotoran udara akibat masuknya bahan asing (zat pencemar) ke dalam udara secara berlebihan. Zat pencemar udara dapat berupa asap, debu, dan gas buangan bahan bakar fosil.
Gas pencemar udara yang mengandung zat berbahaya di antaranya adalah gas karbon monoksida (CO), gas karbon dioksida (CO2), dan gas Belerang (SO2).
Pencemaran Suara
Pencemaran suara juga merupakan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh suara bising secara terus menerus. Sumber pencemaran suara biasanya disebabkan oleh suara mesin pabrik, suara kereta api, bus, motor, pesawat terbang, dan suara gaduh lainnya.
Adapun sumber kekuatan suara di antaranya:
Percakapan normal : 40 dB
Keributan : 80dB
Kereta Api : 95 dB
Mesin motor 5 PK : 105 dB
Pesawat jet lepas landas : 150 dB