Pendamping PKH Selewengkan Dana Bansos, Mensos Risma : Jangan Main-Main dengan Tugas

Jonathan Simanjuntak
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pendamping PKH untuk tidak main-main tugas dan amanat yang sudah diberikan. (Foto: iNews.id/Widya Michella).

Risma juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi para pendamping untuk mengurangi hak penerima. Pasalnya, setiap pendamping sudah mendapatkan honornya masing-masing, sehingga tidak ada alasan untuk memotong bantuan dari orang tidak mampu.

“Aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menjalankan tugasnya. Kalau memang ada bukti yang kuat, jangan segan untuk bertindak supaya ada efek jera, " kata dia.

Diberitakan sebelumnya, oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang Penny Tri Herdihiani ditetapkan menjadi tersangka. Modus operandi tersangka tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada sekitar 37 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Malang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

49 Pendamping PKH Dipecat Sepanjang 2025 Buntut Selewengkan Bansos, 500 Oknum Disanksi

Nasional
5 hari lalu

Gus Ipul Pecat 4 Pendamping PKH yang Selewengkan Bansos

Nasional
5 hari lalu

Pemerintah Benahi Data Bansos hingga Tingkat RT-RW, Pastikan Tepat Sasaran

Nasional
6 hari lalu

Mensos Minta Masyarakat Waspadai Hoaks, Tegaskan Bansos Tak Dikurangi

Nasional
13 hari lalu

Mensos Tegaskan Penerima Bansos Ditentukan BPS Bukan Kepala Daerah: Ada yang Salah Paham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal