Pendampingan Hukum Andi Arief, BPN Prabowo-Sandi Tunggu Sikap Demokrat

Antara
Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno belum memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada politikus Partai Demokrat Andi Arief yang terjerat persoalan narkoba. Sampai saat ini BPN masih menunggu sikap resmi Partai Demokrat.

Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, belum ada komunikasi dengan Partai Demokrat terkait Andi Arief. Selain itu, belum ada rencana pertemuan dengan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu atas penangkapan Andi Arief.

"Untuk pendampingan hukum, BPN Prabowo-Sandi akan melihat apakah Demokrat sudah siapkan pendampingan hukum atau tidak," Ujar Sufmi di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Andi Arief diketahui sebagai salah satu pendukung Capres Cawapres Prabowo-Sandi. Dia ditangkap polisi di salah satu kamar hotel di Jakarta.

Dalam keterangan resminya, polisi menyatakan Andi Arief merupakan korban dan kemungkinan akan direhabilitasi karena sebatas pengguna. Polisi selain menahan Andi Arief juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya alat hisap yang biasa digunakan untuk pemakaian narkoba jenis sabu-sabu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

Motor
17 hari lalu

Prabowo Ingin Indonesia Punya Motor Nasional, Begini Tanggapan Honda

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal