Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Gali Kembali Keterangan Polisi Pekan Depan

Tim MNC Portal
Komnas HAM akan menggali kembali keterangan dari polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pekan depan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memanggil kembali unsur kepolisian untuk menggali lebih jauh terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50. Pemanggilan dijadwalkan pada pekan depan

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyampaikan pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan pendalaman dari uji balistik kepolisian. Tak hanya itu, Komnas HAM juga akan menggali lebih dalam terkait kendaraan yang dipakai oleh polisi dan anggota FPI dalam peristiwa tersebut.

"Pendalaman dengan meminta keterangan tambahan dari kepolisian," kata Beka di Jakarta, Kamis (17/12/2020) malam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
3 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
4 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal