Penembakan di Cengkareng, Kompolnas Awasi Proses Hukum Bripka CS

Ari Dwi Satrio
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari olah TKP kasus penembakan di kafe kawasan Cengkareng. (Foto: Dok.iNews)

Kompolnas juga mendorong Mabes Polri agar Bripka CS dijerat dengan pasal berlapis.

"Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku, melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat yang bersangkutan dengan pasal-pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik," ujar Poengky Indarti.

Menurut dia, bukan hanya harus diproses secara kode etik, pelaku penembakan yang membuat tiga orang meninggal dan satu orang terluka itu juga harus diproses secara hukum pidana. 

Pelaku juga harus diperiksa lebih lanjut apakah saat kejadian, pelaku mengkonsumsi minuman keras dan narkoba ataukah tidak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
31 hari lalu

Dapat Bantuan dari Anggota DPRD DKI Dina Masyusin, Warga: Alhamdulillah Rezeki sampai ke Tangan Saya

1 bulan lalu

Kapolri: Kompolnas Mitra Strategis untuk Upaya Pembenahan Polri

2 bulan lalu

Komplotan Begal di Cengkareng Jakbar Ditangkap, Modus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

2 bulan lalu

Kebakaran Pabrik Plastik di Jakbar Belum Padam hingga Hari Keempat, Apa Kendalanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal