Penembakan di Cengkareng, Kompolnas Awasi Proses Hukum Bripka CS

Ari Dwi Satrio
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari olah TKP kasus penembakan di kafe kawasan Cengkareng. (Foto: Dok.iNews)

Kompolnas juga mendorong Mabes Polri agar Bripka CS dijerat dengan pasal berlapis.

"Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku, melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat yang bersangkutan dengan pasal-pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik," ujar Poengky Indarti.

Menurut dia, bukan hanya harus diproses secara kode etik, pelaku penembakan yang membuat tiga orang meninggal dan satu orang terluka itu juga harus diproses secara hukum pidana. 

Pelaku juga harus diperiksa lebih lanjut apakah saat kejadian, pelaku mengkonsumsi minuman keras dan narkoba ataukah tidak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Banjir Rendam Permukiman Warga di Cengkareng Jakbar, Ketinggian Capai 40 Cm

Nasional
2 bulan lalu

Kompolnas soal Sanksi Etik Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik: Potensi Besar Dipecat

Megapolitan
2 bulan lalu

Terduga Pelaku Penganiayaan di Cengkareng usai Ditegur Main Drum Laporkan Balik Korban ke Polisi

Megapolitan
2 bulan lalu

Pria di Cengkareng Dianiaya usai Tegur Tetangga Main Drum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal